TANGERANG SELATAN – Kasus korupsi benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus dikembangkan. Sejumlah nama tersangkut korupsi dengan kerugian negara Rp900 Miliar per Tahun ini wajib diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karpet merah menuju KPK pun terbuka lebar bagi Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati.
“KPK bisa melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Bagaimanapun, penangkapan Edhy Prabowo menjadi babak baru KPK mengungkap siapa saja yang bermain dalam kasus tersebut,” ungkap Aktivis Anti-Korupsi Muhamad Ridwan Dalimunthe.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi gerbang besar KPK untuk mengusut mata rantai mafia ekspor benih lobster. Menciduk seluruh pihak terlibat di dalam korupsi berjamaah. Apalagi, ada 30 perusahaan yang diberi ijin ekspor. Beberapa diantaranya berafiliasi dengan partai politik seperti Gerindra. Apalagi, Edhy Prabowo memang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sebelum mengundurkan diri.
Beberapa perusahaan tersebut diantaranya, PT Bimasakti Mutiara dengan Rahayu Saraswati sebagai Direktur Utama. Saraswati ini juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Aroma Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) semakin santer karena Hashim Sujono Djojohadikusumo (ayah Saraswati) jadi Komisaris PT Bima Sakti Mutiara. Dan, Saraswati bersama Hashim masuk 9 politisi Gerindra yang berada di pusaran korupsi benih lobster.
“KPK wajib memanggil dan bila perlu menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Salah satunya tentu Rahayu Saraswati. Pilkada bukan menjadi alasan tidak dipanggilnya dia. Salah satu tujuan dari pemanggilan itu agar mereka yang dianggap tahu dan terlibat tidak melarikan diri,” tegasnya.(***)