Jateng Maksimalkan AUTP untuk Jaga Lahan Pertanian

oleh -547 views

SEMARANG – Curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir, membuat lahan pertanian di Jawa Tengah tergenang banjir. Bahkan menyebabkan gagal panen. Namun, hal ini telah diantisipasi dengan memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Beberapa daerah di Jawa Tengah yang terkena dampak banjir adalah Cilacap, Banyumas, ada Pati, Kudus, dan Demak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan banjir adalah ancaman serius buat pertanian.

“Pertanian rentan terhadap beberapa kondisi, seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, termasuk serangan organisme pengganggu tanaman. Dalam kondisi seperti itu, pertanian bisa terancam gagal panen. Namun, jika lahan sudah diasuransi petani tidak akan merugi,” katanya, Senin (21/12/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengemukakan hal serupa.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang dapat membentu petani mengatasi kerugian. Dengan asuransi, petani bisa mendapatkan klaim jika lahan pertaniannya gagal panen. Dengan klaim tersebut, petani tidak akan rugi. Justru, petani memiliki modal untuk tanam kembali,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, asuransi adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap petani.

“Terlebih, pemerintah memberikan subsidi. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi,” katanya.

Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, Herawati, mengungkapkan curah hujan yang tinggi di Jawa Tengah menyebabkan beberapa lahan pertanian di Jawa Tengah tergenang banjir.

Herawati mengungkapkan bahwa ada 1.356 hektare lahan pertanian di Jawa Tengah yang tergenang banjir. Meskipun demikian, menurutnya, lahan yang tergenang tersebut tidak sepenuhnya gagal panen.

“Ini kan data tergenang, kadang itu air cuma lewat, tetapi kalau sudah surut lagi,” jelasnya.

Untuk menjaga lahan, Jawa Tengah memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diberikan kepada petani.

“Klaim asuransi ada persyaratannya dan sudah kita sampaikan ke masyarakat bahwa kerusakan itu [klaimnya] 75 persen dari total lahannya,” jelasnya.

Bagi petani yang ingin mengajukan klaim AUTP, Herawati juga mengingatkan bahwa ada beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi. Seperti usia tanaman ketika terdampak bencana banjir.

“Kalau tanaman usianya baru setelah pembenihan, sudah disepakati kalau itu tidak dapat klaim,” ungkap Herawati.

Selain itu, kelompok tani yang mengajukan klaim juga mesti mengantongi rekomendasi dari petugas pertanian dan asuransi. Hal ini untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang diajukan klaim benar-benar mengalami kegagalan panen.

No More Posts Available.

No more pages to load.