Kekuasaan Kota Tangsel Terancam, Saraswati Abaikan Kejujuran

oleh -535 views

TANGERANG SELATAN – Manipulasi pencitraan politik menguat di dalam Pemilukada Serentak 2020 zona Tangerang Selatan (Tangsel). Demi menaikan nilai tawar politiknya, Calon Wakil Walikota Tangsel Rahayu Saraswati diduga memanipulasi jenjang pendidikannya. Berani menggadaikan nilai kejujuran dan transparansi disaat screening menuju amanah kekuasaan Kota Tangsel terus bergulir.

Kejujuran menjadi pondasi utama menjalankan amanah kekuasaan. Namun, syarat utama tersebut kini luntur untuk calon Wakil Walikota Tangsel Saraswati. Dia mengaku pernah belajar di luar negeri hingga jenjang perguruan tinggi. Namun bila mengacu data berkas persyaratan KPU Kota Tangsel, keduanya ini tercatat hanya tamatan SMA (Sekolah Menengah Atas).

“Saraswati melakukan pembohongan publik. Tindakan ini tentunya sudah masuk dalam kategori pidana. Untuk itu, kami laporkan keduanya ke Bawaslu Kota Tangsel,” ungkap Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Andi Maulana.

JPMI sebelumnya melaporkan Saraswati ke Bawaslu Kota Tangsel pada Selasa (27/10). Dasar surat pelaporannya nomor 031/PL/PW/Kota/11.03/X/2020. Disertai juga bukti pelaporan berupa, 1 buah print riwayat hidup masing-masing milik Saraswati. “Saraswati tidak menyertakan dokumen terkait. Pendidikan sampai SMA,” jelas Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zen.

Menilik bursa Pemilukada Kota Tangsel 2020, kejujuran praktis terus dimiliki paslon Walikota/Wakil Walikota Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Sebab, Saraswati yang berduet dengan Calon Walikota Muhamad dan diberi nomor urut 1 bermasalah dengan aspek kejujuran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.