CIAWI – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan calon pemimpin dengan kompetensi tinggi melalui “Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII”.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya mengapresiasi kerja sama pelatihan ini. Sebagai bangsa besar, Mentan SYL menilai Indonesia harus mampu menjaga segalanya dengan baik. “Negara harus dijalankan berdasarkan prinsip good governance. Kalau mau negara ini berkembang dengan baik, maka aparatur negaranya harus memiliki kompetensi tinggi. Oleh karena itu kita harus terus belajar. Sekarang kita harus terus lebih maju lagi,” kata Mentan SYL secara daring, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, para peserta nantinya akan menjadi pemimpin di instansinya masing-masing. Sebagai pemimpin, salah satu hal yang terpenting adalah tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab tak bisa tumbuh dengan sendirinya. Selain tanggung jawab, Mentan SYL juga menilai pemimpin juga harus memiliki jiwa inovasi.
“Tanggung jawab itu harus dilatih. Inovasi harus terus menerus dilakukan. Inovasi itu harus menggunakan teknologi. Artificial intelligence, internet of things dan lainnya itu yang diperlukan. Pejabat itu harus tegas dan cepat. Kita harus melompat dari kinerja yang lambat menjadi cepat. Saya mau itu ada di instansi kita. Kita harus berkontribusi terhadap negara ini,” tegas Mentan SYL.
Sebagai pemimpin nantinya, Mentan SYL juga mengingatkan harus yakin dengan target pencapaian yang ingin diraih. Maka dari itu amat penting seorang pemimpin bertindak cepat, cermat dan akurat. “Pemimpin itu harus punya prinsip. Tanpa sarana IT di era 4.0 ini sulit kita mewujudkan hal tersebut. Karakter pemimpin teruji dengan tugasnya. Pemimpin harus kreatif, punya terobosan. Pemimpin tanpa terobosan, tanpa kreasi, itu bukan pemimpin. Kita berpacu dengan waktu. Kita tak boleh kalah dengan siapapun. Kita sedang berkompetisi,” papar Mentan SYL.
Saat ini, katanya, satu-satunya yang tumbuh di tengah pandemi Covid-19 adalah sektor pertanian. Ekspor pertanian juga naik 15,79% dengan nilai Rp. 451,77 trilyun di 2020. Dan tahun ini, baru triwulan I saja pertanian sudah menyumbang 39,99%. Ini membuktikan pertanian dibutuhkan.
Berangkat dari situasi tersebut, sebagai seorang pemimpin, untuk itu harus mengambil keputusan dengan cepat, cermat dan akurat. “Tidak boleh pemimpin bingung menentukan arah. Sebelum kita keluar dari ruangan kita sudah tahu arah tujuan. Dari situ kita tahu manajemen apa yang akan kita pakai,” tegasnya.
Pemimpin juga menurut Mentan SYL harus faham manajerial. Artinya, membagi tugas kepada jajaran agar tujuan dapat dengan mudah tercapai. Pemimpin juga harus memiliki target yang jelas dan terukur. “Pemimpin juga harus melakukan efektivitas, efisiensi dan menjaga tidak terjadinya kebocoran dan penyimpangan aturan dan keuangan. No corruption. Pemimpin juga harus menjaga amanah dengan baik, jaga kesejahteraan pegawai. Pemimpin yang baik harus bersih, yang mampu memiliki kapabilitas. Pemimpin yang baik harus berani. Berani karena benar. Benar karena kita lurus terhadap aturan,” kata Mentan mengakhiri arahannya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi dalam laporannya menuturkan, “Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2021 ini merupakan pelatihan yang sangat strategis dalam pembentukan kompetensi PNS untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Menurut Dedi, tujuan penyelenggaraan PKN Tingkat II adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
Ia menjelaskan, kompetensi yang akan dibangun pada pelatihan ini adalah kompetensi kepemimpinan strategis yang merupakan kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan. “Tujuannya adalah tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi; tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi; terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi; dan terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi,” papar Dedi.
Ia berharap pelatihan ini menghasilkan alumni yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menunjukan kemampuan untuk membentuk kepemimpinan strategis dalam rangka menghadapi
dinamika lingkungan organisasi dan mendorong perubahan organisasi yang berdampak bagi organisasi sesuai dengan tanggung jawab instansinya.
Sedangkan Kepala Lembaga Administrasi Negara yang diwakili oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Basseng bersyukur atas kerja sama ini. Menurutnya, Kementan memiliki kontribusi besar terhadap penyiapan SDM aparatur khususnya JPT Pratama. “Pelatihan ini merupakan program nasional. Kami apresiasi yang setinggi-setingginya, kerja sama dapat kita tingkatkan di masa yang akan datang,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan instansi peserta yang telah mempercayakan pegawainya untuk dididik atau dilatih dalam hal kepemimpinan kepada BPPSDMP. “Tentu kepercayaan saudara memiliki dasar. Seperti kita ketahui bahwa BPPSDMP telah memiliki pengalaman panjang dalam pelatihan kepemimpinan. Kami akan mengawal penyelenggaraan ini, memperhatikan kualitasnya sehingga tujuan dapat tercapai,” ujarnya.
Di era pandemi, Basseng melanjutkan, penyelenggaraan kegiatan pemerintah menghadapi kendala yang tak mudah. Namun berkat komitmen tinggi, pelatihan ini dapat dilaksanakan walaupun di era pandemi.
“Revolusi industri 4.0 yang ditandai internet of things dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan pemerintah. Dalam situasi tuntutan untuk melakukan dengan cepat tersebut, kita dihadapkan pada kondisi Covid-19. Pelatihan ini akan melatih saudara mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Pertama pemimpin mengelola diri sendiri. Kedua, bagaimana melaksanakan dan mengelola tugas,” tutur Basseng.
PKN Tingkat II Angkatan XVIII ini dimulai pada 6 Juli hingga 4 November 2021, diikuti 60 orang peserta. Di antaranya dari Kementan sebanyak 42 orang, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi 1 orang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 orang, Kementerian Perindustrian 2 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 1 orang, Polri 6 orang dan perwakilan dari beberapa pemerintah daerah tingkat kabupaten sebanyak 7 orang.