Memilih Pemimpin Kafir

oleh -349 views

Oleh, Firdaus Direktur Lingkar Masjid Kota Tanggerang Selatan

JAKARTA – Kita ketahui bersama bahwa dalam hitungan hari dibeberapa ratusan kabupaten kota dan provinsi akan melangsungkan sebuah ajang pemilihan Pemilukada yang diselenggarakan dalam waktu 5 (lima) tahun sekali, Pemilukada ini adalah pintu gerbang bagai anggota masyarakat yang memenuhi syarat dipilih untuk mengemban kepemimpinan daerah selama 5 (lima) tahun kedepan.

Secara teori dan praktek menerangkan bahwa kekuasaan dapat menentukan nasib sebuah kaum (umat/warga) Kedepannya, maka hendaklah berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam memilih pemimpin karena nasib kita akan ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang akan, dikeluarkan oleh pemimpin yang kita pilih selama lima tahun kedepan.

Jadi pilihan yang akan di ambil oleh setiap warga daerah yang akan mengadakan pilkada pada 9 (sembilan) desember nanti akan menentukan nasib mereka selama lima tahun kedepan, bahakan mempengaruhi kondis dan keadaan suatu wilayah daerah tersebut di masa yang akan datang.

Sebagai contoh adalah kebijakan tentang Industri kelapa sawit yang mulai merebak pada era kahir sembilan puluhan hingga akhir pemerintahan SBY yang mengakibatkan banyak terjadi pembakaran hutan dalam membuka lahan baru, dimana dampaknya kita rasakan sekarang adalah, kondisi iklim yang tidak stabil dan mengakibatkan intensitas bencana alam sering terjadi diwilayah-wilayah yang terjadi deforestasi seperti di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, padahal wilayah tersebut dahulunya sangat jarang terjadi bencana alam.

Memilih Pemimpin Kafir

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS: Ali Imran ayat 28). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Alloh jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” ( QS : Al Maidah ayat 57)

Bagi umat Islam yang mana merupakan penduduk terbesar yang ada di Indonesia dan bahkan nomor satu di dunia, memiliki dua pedoman dalam menjalankan kehidupan, tidak terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ayat-ayat yang turun langsung dari Allah SWT yang membahas tentang larangan memilih pemimpin kafir termuat dalam beberapa ayat didalam Al-quran, seperti ayat yang saya kutifan diatas.

Pada pembukaan paragraf diatas sudah sangat terang benderang kutifan dua ayat yang difirmankan Allah SWT kepada kita semua, tentang pedoman bagaimana umat Islam dalam memilih pemimpin mereka kedepan, sehingga umat Islam tidak tersesat di jalan yang salah dan tidak di ridhoi oleh Allah SWT.
Berkaca atas apa yang terjadi di DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu, bahwa ketika pemimpin kafir (non muslim) memimpin sebuah daerah yang mayoritas muslim terjadi sebuah kebijakan-kebijakan yang memberatkan umat Islam DKI Jakarta, kita ketahui bersama bahwa pada masa pemerintahan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) adanya pelarangan perayaan malam 1 (satu) Syawal yakni takbir keliling yang sudah menjadi budaya masyarakat muslim Indonesia dalam menghidupkan malam 1 Syawal, selanjutnya kita ketahui bersama bahwa Ahok menganggap minuman bir adalah bukan minuman haram karena hanya mengandung alkohol 5 % (persen).

Pilkada Kota Tanggerang Selatan

Dua contoh diatas memberikan sebuah gambaran yang sangat jelas bahwa seperti yang saya sampaikan, memilih pemimpin yang mempunya kekuasan terhadap akan lahirnya sebuah kebijakan haru secara cermat dan teliti kita harus benar-benar tahu ideology (pandangan) mereka seperti apa, jangan sampai kita memilih yang salah dan membahayakan kita dan masyarakat.
Semisal pasangan Muhammad – Saraswati dimana calon Wakil Walikota tersebut berpandangan liberal yang mana dia pro terhadap kaum LGBT yang secara norma-norma ketimuran dan hampir semua gama menolak akan adanya praktek-praktek tersebut. Jangan sampai ketika Saraswati menduduki jabatan Wakil Walikota Tanggerang Selatan membuat sebuah kebijakan yang mendukung praktek-praktek LGBT.

Dilain sisi Saraswati pun seorang kafir (non muslim) yang memang seperti ayat-ayat yang Allah firmankan diatas bahwa kita dilarang memilih pemimpin yang kafir, dan sebagai catatan jangan sampai kondisi umat Islam khusunya seperti umat Islam yang ada di DKI Jakarta beberapa tahun yang silam. Dan tentunya jangan sampai Azab Allah akan turun kepada kita warga Kota Tanggerang Selatan Karena memilih pemimpin kafir (non muslim) dan pendukung LGBT.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.