PEMALANG – Untuk mewujudkan kemajuan sektor pertanian dan perikanan mandiri dibutuhkan terobosan yang mensejahterakan pertani serta terus berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Menteri pertanian yang juga Menteri Kelautan dan perikanan Ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, terobosan tersebut diimplementasikan tidak hanya dengan penyaluran bantuan fisik atau input produksi dan pendampingan tetapi juga fasilitas dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang benar-benar membantu permodalan dan kemajuan pertanian.
“KUR ini salah satu kekuatan di bidang pertanian sesuai yang Bapak Presiden jokowi minta. Negara benar-benar hadir memfasilitasi menumbuhkan kekuatan stok pangan nasional, dilakukan secara merata di seluruh daerah,” ujar Mentan Syahrul.
Realisasi serapan KUR pertanian hingga 27 November 2020 mencapai Rp 49,7 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 14,7 triliun atau 29,59% dengan 655.747 debitur.
Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 15,7 triliun, hortikultura Rp 6,2 triliun, peternakan Rp 9,5 triliun, jasa pertanian Rp 796 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 2,7 triliun.
Mentan Syahrul mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
“Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Mentan Syahrul.
KUR untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.
“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.
“Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat,” ungkap Sarwo Edhy.
Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp 11 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp 7,9 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp 3,9 triliun, Jawa Barat Rp 3 triliun, dan Riau 2,8 triliun.
“Kami akan tingkatkan serapan di Provinsi yang lainnya. Karena belum semua petani tau proses mengakses KUR ini,” tambahnya.