Destinasi Kabupaten Bogor Siap Sambut Wisatawan Sesuai Protokol Kesehatan

oleh -411 views

BOGOR – Industri pariwisata Kabupaten Bogor diputar lagi. Beragam keramahan dan warna eksotisnya siap menyambut kehadiran wisatawan. Destinasi hingga infrastruktur pendukungnya sesuai standard protokol kesehatan pemerintah. Apalagi, Kabupaten Bogor segera memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir Sabtu (4/7) nanti.

Kebijakan PSBB resmi dihentikan pada mayoritas wilayah Jawa Barat, Jumat (26/6). Hanya zona Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) yang terus menjalankan PSBB sesuai regulasi Jakarta. Meski demikian, destinasi Kabupaten Bogor sudah siap menggulirkan lagi industri wisatanya. Garansi tersebut diberikan dalam kunjungan kerja Gubernr Jawa Barat Ridwan Kamil di Bogor, Jumat (26/6).

“Persiapan menuju AKB terus dilakukan. Secara perinsip industri pariwsiata di Kabupaten Bogor sudah siap digerakan kembali. Acuannya tetap protokol kesehatan pemerintah. Kami memberi jaminan kepada wisatawan berupa kenyamanan dan keamanan selama berkunjung ke Kabupaten Bogor,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (26/6) malam.

Mengacu kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat, ada beberapa sampel destinasi yang menggambarkan kesiapan industri pariwisata Kabupaten Bogor. Sebut saja destinasi wisata religi Masjid Atta’Awun di Cisarua, Kabupaten Bogor. Destinasi ini mewajibkan pengunjungnya memakai masker hingga mengecek suhu tubuhnya. Protokol juga mengatur area wudlu, rute mobilitas pengunjung, hingga kebersihannya.

“Semua spot menjalankan protokol kesehatan. Mereka sudah terbiasa karena sebelumnya sangat aktif. Jadi protokol kesehatan sudah menjadi budaya dalam keseharian masyarakat di sini. Untuk itu, kami juga mengingatkan wisatawan yang berkunjung agar mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. Toh, tujuannya untuk kebaikan bersama,” terang Ade.

Selain Masjid Atta’Awun, Obyek Wisata Taman Safari Indonesia di Cisarua juga dinyatakan siap aktivasi. Destinasi tersebut juga menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Secara umum, Jawa Barat memiliki regulasi khusus terkait penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Payung hukumnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020.

Pergub Nomor 46 Tahun 2020 ini mengatur PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan daerah. Hal ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan AKB untuk mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19. Mengacu regulasi tersebut, destinasi wajib dilengkapi minimal tempat cuci tangan plus sabun hingga pengecekan suhu tubuh. Ada juga pemberlakuan jaga jarak dan pemakaian sarung tangan.

“Destinasi wisata tetap menjadi zona aman bagi wisatawannya. Industri sudah menyiapkan beragam fasilitas pendukung protokol kesehatan. Untuk tempat cuci tangan dengan sabun disiapkan banyak dan tersebar merata di lokasi. Pokoknya tidak perlu cemas. Silahkan berkunjung ke Kabupaten Bogor lalu nikmati beragam keajaibannya,” tegas Ade.

Memberi gambaran keamanan dan kesehatan lebih detail, Pasar Cisarua dieksplorasi. Sama seperti yang lainnya, protokol kesehatan juga diterapkan ketat di Pasar Cisarua. Para pengunjung pasar terlihat sudah terbiasa dengan masker. Mereka juga menjaga jarak, termasuk mencuci tangan sebelum memasuki area pasar.

“Destinasi wisata di Kabupaten Bogor sejak awal pun sudah siap menyambut kehadiran para wisatawan. Pelaku bisnis pariwisata dengan penuh kesadaran menyiapkan destinasi dan infrastruktur pendukung sesuai dengan protokol kesehatan. Kami juga menjamin kuliner yang disajikan bersih dan higienis,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Bogor Muliadi.

Lebih luas lagi, protokol kesehatan juga dijalankan masif pada destinasi religi Ponpes Al Falakiyah di Pagentongan, Kota Bogor. Jawa Barat juga sebelumnya merelease protokol kesehatan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.321-Hukham/2020. Regulasi ini mengatur 15 klausul protokol kesehatan umum di lingkungan Ponpes.

Ada juga 6 protokol menyangkut kedatangan kiai, santri, asatidz, dan lainnya, termasuk 7 klausul saat berada di masjid. Keputusan Gubernur Jawa Barat itu juga mengatur 9 protokol di tempat belajar, 14 peraturan di Kobong (penginapan santri), hingga 9 aturan di tempat makan. Lebih detail, 9 protokol di kantin juga sebutkan selain 3 aturan bisa ada indikasi Covid-19 di pesantren.

Lebih detail, pesantren juga mewajibkan penggunaan masker. Ada juga aktivitas jaga jarak hingga spot cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Dan, kesiapan destinasi Bogor makin ditegaskan dengan aksesibilitasnya. Penerapan protokol kesehatan diterapkan ketat pada seluruh Stasiun KRL di Kota Bogor.

“Jaminan ‘bebas’ Covid-19 memang sangat dibutuhkan wisatawan. Dengan begitu, wisatawan semakin nyaman dan terkesan saat berkunjung. Pemberlakuan protokol kesehatan secara umum juga bagus bagi semua pihak. Kami optimistis perekonomian akan bergerak,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.