JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran (Bang Azran), yang juga Ketua Umum DPP FORKABI, mengecam keras aksi dalam sebuah acara di kawasan Ancol, Jakarta, yang dipandu pembawa acara (MC) dengan memberikan tantangan membaca atau menghafal ayat Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras).
Bang Azran menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas karena menempatkan kitab suci Al-Qur’an dalam konteks hiburan yang berpotensi merendahkan kesakralannya dan menyinggung perasaan umat Islam.
“Saya sangat mengecam. Al-Qur’an adalah kitab suci dan pedoman hidup umat Islam. Jangan pernah menjadikan Al-Qur’an sebagai alat mencari sensasi, apalagi dikaitkan dengan hadiah minuman keras,” ujar Bang Azran di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar soal jenis hadiah, melainkan menyangkut kepatutan dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama di ruang publik.
“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh membuat acara. Ini soal kepantasan. Ketika hafalan Al-Qur’an dipertemukan dengan hadiah miras dalam sebuah acara, tentu muncul pertanyaan besar tentang nilai dan pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Bang Azran meminta pihak berwenang mengusut tuntas kejadian tersebut, termasuk menelusuri penyelenggara, konsep acara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.
“Usut tuntas. Jangan berhenti pada MC-nya saja. Telusuri siapa penyelenggara dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ditemukan unsur pelanggaran hukum, saya minta segera diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok. Menurutnya, kritik harus disampaikan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan hukum, ketertiban dan persatuan.
“Kita jangan terpancing melakukan tindakan di luar hukum. Serahkan kepada aparat untuk mengusut secara objektif dan profesional. Tetapi kalau memang ada pelanggaran, jangan dibiarkan,” ujarnya.
Bang Azran juga mengingatkan para penyelenggara acara agar tidak menjadikan simbol dan nilai agama sebagai bahan gimmick, candaan atau konten demi mengejar perhatian publik.
“Tidak semua hal bisa dijadikan konten. Tidak semua hal pantas dijadikan bahan sensasi. Ada nilai-nilai yang harus kita hormati. Al-Qur’an harus kita tempatkan pada posisi yang mulia,” katanya.
Menurut Bang Azran, persoalan ini juga harus dilihat dari sisi perlindungan generasi muda.
“Selamatkan generasi muda kita. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dengan pemahaman bahwa simbol agama boleh diperlakukan seenaknya demi hiburan atau viral. Kita harus memberikan contoh bahwa kemajuan zaman tetap harus dibarengi adab, etika dan penghormatan terhadap keyakinan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum DPP FORKABI, Bang Azran menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antarkelompok.
“Jakarta adalah rumah kita bersama. Kebebasan berekspresi harus dihormati, tetapi jangan sampai kebebasan itu mengabaikan penghormatan terhadap keyakinan agama. Jangan semua hal dijadikan konten demi viral,” tegasnya.
Bang Azran berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam membuat kegiatan maupun konten, terutama yang membawa simbol dan nilai keagamaan.
“Pesan saya sederhana dan jelas: jaga marwah Al-Qur’an, jaga martabat bangsa, usut tuntas kejadian ini, segera proses hukum jika ditemukan pelanggaran, dan selamatkan generasi muda kita. Jakarta harus menjadi kota yang maju bukan hanya secara ekonomi dan pembangunan, tetapi juga matang secara sosial, beradab dan saling menghormati,” tutupnya.(*)





