Bang Azran Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

oleh -1 views
oleh

‎JAKARTA-Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

‎Pria yang akrab disapa Bang Azran tersebut menilai kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama di tengah meningkatnya fenomena kecanduan gadget di kalangan anak-anak.

‎“Fenomena kecanduan gadget dan media sosial pada anak-anak memang sudah menjadi perhatian serius. Karena itu saya memandang langkah pemerintah untuk mengatur penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai kebijakan yang tepat dan perlu didukung bersama,” ujar Bang Azran, Rabu, 11 Maret 2026.

‎Namun demikian, Bang Azran menegaskan bahwa kebijakan pembatasan saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pendekatan yang lebih komprehensif, khususnya melalui penguatan literasi digital dan peran keluarga.

‎Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memahami penggunaan teknologi secara bijak, sehingga media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan semata, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif.

‎“Saya mendorong agar pemerintah, sekolah, dan orang tua bersama-sama menghadirkan program edukasi digital yang lebih sistematis. Anak-anak perlu didampingi agar mampu menggunakan teknologi secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

‎Bang Azran juga menilai bahwa media sosial seharusnya dapat diarahkan menjadi sarana untuk belajar, berkreasi, serta mengembangkan potensi generasi muda, bukan justru menjadi sumber dampak negatif bagi perkembangan mereka.

‎Pria asli Betawi itu berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda Indonesia.

‎“Tujuan utama dari kebijakan ini bukan untuk melarang anak-anak mengenal teknologi, tetapi untuk memastikan mereka tumbuh dengan keseimbangan antara dunia digital, pendidikan, serta kehidupan sosial yang sehat,” tutup Bang Azran.

No More Posts Available.

No more pages to load.