DPP JOMAN Kalteng Dukung Penuh GAPTA dan Tim Legal Moeldoko Center Guna Berantas Mafia Tanah di Tanah Air

oleh -848 views

JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air (GAPTA) juga Sekaligus Tim Legal Moeldoko Center (Richard William) menyampaikan bahwa pada agenda Rapat Gabungan antara Tim Legal Moeldoko Center dengan Staf Kepresidenan Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada hari Kamis ( 21/7).

Kali ini lebih memfokuskan Penanganan Aduan Masyarakat dimana telah menemui jalan buntu dalam menjalankan upaya hukum dan atau korban dari adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan hingga Kehakiman.
Baik pada tingkat Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan hingga sampai pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang sering kali dikendalikan dan/atau permainkan oleh para Mafia Hukum dan Mafia Tanah.

Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan Tim Legal Moeldoko Center, dan supaya masyarakat yang menemui jalan buntu dalam melakukan upaya hukum segera dapat kepastian hukum. Maka kali ini lebih difokuskan penanganan kearah tersebut,”ungkap Richard.

Richard mengatakan semua ini merupakan keinginan dari Bapak Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) dalam membantu keinginan Bapak Presiden Republik Indonesia, dalam mewujudkan Persamaan Dihadapan Hukum bagi masyarakat, baik yang kaya dan yang miskin harus mendapatkan pelayanan hukum yang sama.

Richard William menambahkan, dengan adanya Tim Legal Moeldoko Center ini. Semoga persoalan hukum yang seringkali dihadapi oleh masyarakat bawah, baik yang di kota hingga pelosok desa dapat segera terselesaikan.

sesuai mekanisme hukum. Maka oleh karena itu. Tim Legal Moeldoko Center berharap, ada aktifis-aktifis hukum dan atau tokoh-tokoh masyarakat, dapat ikut berperan mewujudkan peran serta masyarakat dalam menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN).

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia, dengan bergabung menjadi Relawan Moeldoko Center.

Melihat persoalan hukum dimasyarakat semakin hari semakin beragam, dan oleh karena itu semoga Moeldoko Center, bisa menjadi harapan baru dan/atau merupakan sarana menuju perubahan, demi terwujudnya Indonesia yang Bersih dari KKN,

Makmur dan Berkeadilan sebagaimana implementasi dari Undang-Undang dan Pancasila.

Ternyata rencana ini menjadi pusat perhatian Ketua DPD JOMAN Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Jaya Pratama. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Hendra merupakan salah satu aktivis dan penggiat keadilan yang selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat Kalteng yang menjadi korban asaz manfaat oleh para mafia tanah di Kalteng. Hendra sangat mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh Tim Legal Moeldoko Center  bersama  Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air (GAPTA) dalam menangani percepatan aduan masyarakat terhadap perkara tanah.

Menurut Hendra semua ini suatu hal yang sangat luar biasa mengingat kita ketahui sudah banyak masyarakat yang menjadi korban oleh para mafia tanah, khususnya di Kalteng. Tidak sedikit masyarakat yang sering kali menemukan jalan buntu dan ketidakadilan dalam kasus perkara tanah sehingga dengan adanya GAPTA bekerja sama dengan Tim Legal Moeldoko Center ini masyarakat akan sangat terbantu dalam menghadapi kasus perkara tanah oleh para mafia tanah.

Hendra berharap rencana ini bukan hanya sekedar wacana belaka, tetapi GAPTA dan Tim Legal Moeldoko Center sungguh all out dalam memperjuangkan keadilan terhadap masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. Pungkas Hendra.

No More Posts Available.

No more pages to load.