Lahan di Sukabumi Mengering, Kementan Ingatkan Penggunaan Asuransi Pertanian

oleh -8,778 views

SUKABUMI – Kekeringan melanda lahan pertanian di di Kampung Cijengkol Blok Cijolang, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, puluhan hektare tanaman padi berusia dua bulan terancam gagal panen. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengingatkan petani menggunakan asuransi untuk menghindari kerugian.

Tanaman padi yang mengalami kekeringan ini, baru memasuki usia 2 bulan. Namun, pasokan air kian menipis, baik dari curah hujan, maupun saluran air dari Sungai Cidadap yang sehari-hari digunakan sebagai pengairan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap kendala yang dihadapi petani bisa segera diselesaikan.

“Kita tidak ingin ada pertanian yang terkendala, agar ketahanan pangan juga bisa terjaga. Untuk itu, kita berharap permasalahan yang dihadapi para petani di Sukabumi bisa dicarikan penyelesaiannya. Namun, sebagai langkah antisipasi petani harus mengikuti asuransi. Sehingga mereka tidak mengalami kerugian jika bertemu kondisi seperti ini,” tuturnya Mentan SYL, Jumat (07/08/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan, petani harus segera koordinasi dengan dinas terkait mendapatkan penyelesaian.

“Para petani harus segera berkoordinasi dengan dinas atau stakeholder terkait untuk menyelesaikan masalah. Karena lokasi persawahan petani dekat dengan Sungai Cidadap, salah satu solusi yang bisa diambil adalah manfaatkan pompa air,” tuturnya.

Sarwo Edhy mengatakan, di tahun 2020 ini Kementan sudah berupaya untuk mengantisipasi masalah kekeringan di Sukabumi.

“Kita sebenarnya sudah berupaya mengantisipasi masalah ini dengan mengalokasikan bantuan bangunan konservasi air berupa embung, irigasi perpompaan, dan irigasi perpipaan masing-masing 1 unit. Kita berharap bantuan-bantuan yang kita beri bisa menjadi solusi dalam menghadapi masalah kekeringan di Sukabumi,” tuturnya.

Namun, Sarwo Edhy juga mengingatkan para petani untuk mengikuti asuransi sebagai langkah antisipasi agar petani tidak mengalami kerugian.

“Ada program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bisa diikuti petani Sukabumi. Program ini dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk terus berusaha tani dari klaim asuransi,” tuturnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, dari jaminan perlindungan ini petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

“Jika terjadi risiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan klaim, maka pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi,” terangnya.

Menurut Sarwo Edhy, berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi.

Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan.

Salah seorang petani Kampung Tangkolo Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Banudin, mengatakan sudah sekitar dua bulan hujan tidak turun di wilayahnya, sehingga sawah mulai kekeringan.

Banudin mengatakan tahun lalu para petani bisa menghadapi musim kemarau karena masih bisa mendapatkan pengairan dari Sungai Cidadap.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.