SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah segera menghadirkan kebijakan sebagai antisipasi dampak perang Rusia-Ukraina. Terutama di bidang ekonomi dan energi.
Konflik kedua negara itu belum ada tanda-tanda akan berakhir. Perang diperkirakan akan melibatkan banyak negara yang tentu akan berefek global. Salah satunya bagi Indonesia.
“Yang sudah pasti adalah berdampak pada ekonomi Indonesia. Pemulihan ekonomi akibat pandemi semakin sulit dicapai karena perekonomian global juga terganggu. Kondisi ini harus kita waspadai,” ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Kamis (3/3/2022).
Dijelaskan LaNyalla, konflik kedua negara pasti mempengaruhi kegiatan ekspor impor dari Indonesia. Karena Indonesia dengan Rusia maupun Ukraina mempunyai hubungan dagang yang baik.
“Perang tentu mengganggu aktivitas perdagangan kedua negara. Pada akhirnya keadaan ini membuat konsumsi maupun investasi di Indonesia stagnan,” ucap dia lagi.
Selain perdagangan, lanjut LaNyalla, dampak perang Rusia dan Ukraina bagi Indonesia adalah di bidang energi. Terkini harga minyak mentah dunia mulai melonjak yang memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
“Fakta ini harus diperhitungkan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan oleh pemerintah. Kenaikan harga minyak pasti merembet pada harga sumber energi lain seperti listrik dan elpiji. Selanjutnya pasti berantai dengan naiknya harga sejumlah komponen dalam negeri,” lanjut dia.
Belum lagi, kenaikan harga minyak berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri.
“Artinya Indonesia harus mengkalkulasi ulang strategi, kebijakan maupun program pemulihan ekonomi menyikapi eskalasi konflik tersebut. Kita harus memitigasi secara komprehensif sehingga menghasilkan antisipasi yang tepat untuk meminimalisir dampak,” ujarnya.
Sebelumnya LaNyalla telah meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan
diplomasi tingkat dunia dalam rangka
penyelesaian perang Rusia dan Ukraina. Apalagi posisi Indonesia sangat strategis sebagai Presidensi G20.(*)