JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan pembebasan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menurut pria yang biasa disapa Bang Azran, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani warga yang selama ini memiliki tunggakan administrasi.
“Saya mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan. Ini adalah momentum yang baik bagi warga Jakarta untuk menata kembali administrasi kendaraannya secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Bang Azran.
Bang Azran mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026. Menurutnya, kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat sehingga perlu digunakan secara bijaksana.
“Jangan menunggu hingga batas waktu terakhir. Semakin cepat kewajiban diselesaikan, semakin baik bagi masyarakat maupun bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan, peningkatan layanan publik, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati bersama,” jelasnya.
Namun demikian, Azran mengingatkan bahwa semangat utama dari kebijakan ini bukan sekadar penghapusan denda, melainkan membangun budaya kepatuhan dan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
“Pemutihan jangan dipandang sebagai ruang untuk menunda kewajiban di masa depan. Justru ini harus menjadi titik balik lahirnya kesadaran baru bahwa membayar pajak tepat waktu adalah bagian dari kontribusi nyata kita dalam membangun Jakarta yang lebih maju, modern, dan berdaya saing global, “katanya.
Lebih lanjut, Bang Azran mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat transformasi layanan perpajakan berbasis digital agar semakin mudah diakses masyarakat, transparan, dan efisien. Menurutnya, kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi dan edukasi perpajakan kepada warga.
“Ke depan, saya berharap sistem perpajakan daerah semakin terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketika pelayanan semakin mudah, maka tingkat kepatuhan publik juga akan meningkat secara alami,”katanya.
Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Achmad Azran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, mendorong peningkatan pendapatan daerah yang sehat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berkeadilan.
“Jakarta yang kuat tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif warganya. Membayar pajak tepat waktu adalah salah satu bentuk gotong royong modern yang sangat penting untuk masa depan kota ini,” pungkas Ketua FORKABI itu.(*)





