Prihatin Polemik Pati, Bang Azran Minta Kepala Daerah Hati-hati Membuat Kebijakan

oleh -8 views

JAKARTA – Demo besar yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), membuat Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta, H. Achmad Azran, prihatin. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia

Demo besar yang diwarnai kerusuhan di Pati terjadi akibat kebijakan kepala daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

“Kasus di Pati ini adalah alarm bagi kita semua. Kenaikan PBB yang drastis tanpa komunikasi yang baik dengan masyarakat telah memicu gejolak sosial serius dan bahkan berujung pada tuntutan pemakzulan bupati,” ujar Achmad Azran, Kamis (14/8/2025), di Jakarta.

Meski Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan tersebut, amarah warga tidak mereda. Tuntutan kini berkembang menjadi pemakzulan bupati.

Tuntutan itu direspon DPRD Pati yang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidikinya.

Menurut Bang Azran, kenaikan pajak merupakan kontrak kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Ketika kepercayaan ini rusak, dampaknya bisa sangat luas.

“Pakar kebijakan publik sering mengingatkan, kenaikan pajak harus seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik. Rakyat bersedia membayar pajak lebih tinggi jika mereka merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

Mengambil contoh dari daerah pemilihannya, putra asli Betawi ini menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan pendekatan yang lebih bijaksana.

“Di DKI, kami melihat adanya insentif dan keringanan PBB untuk membantu masyarakat. Ini adalah contoh baik bagaimana pemerintah bisa menaikkan pendapatan daerah tanpa harus memberatkan rakyatnya secara berlebihan,” katanya.

Oleh karena itu, Bang Azran mendesak semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk

1. Mengedepankan dialog dan musyawarahdengan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pajak.

2. Memastikan kenaikan pajak sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik.

3. Menerapkan asas keadilan dalam penetapan tarif pajak, sehingga tidak membebani masyarakat kecil dan menengah.

“Semoga kasus di Pati ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir dari hati nurani, bukan hanya kalkulasi angka,” pungkas Bang Azran.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.