JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM pertanian. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementerian Pertanian. “Salah satu fokus kita adalah meningkatkan kualitas SDM. Dengan SDM yang berkualitas tersebut, kita akan meningkatkan produktivitas pertanian,”ujar SYL.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi dalam arahannya pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 15 yang bertemakan “Bedah Tuntas Perpres Nomor 35 Tahun 2022, Kamis (14/4/2022) yang dilaksanakan di AOR BPPSDMP Kementan Jakarta mengatakan, bahwa Presiden Pertama RI, Soekarno pada misinya membangun pangan menyampaikan bahwa masalah pangan merupakan masalah hidup dan matinya bangsa.
“Bangsa yang mampu mengatasi masalah pangan akan tetap eksis. Oleh karena itu, terkait pangan Soekarno menyatakan kita harus bersifat radikal agar pangan tidak bermasalah,” ujar Dedi mengutip filosofi Soekarno.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, penyuluh merupakan metodologi untuk menggenjot produktivitas SDM, bagaimana petani mau mengimplementasikan teknologi pertanian.
“Terkait Perpres Nomor 35 Tahun 2022, saya menyambut baik. Berbicara pangan berarti kita berbicara produksi dan produktivitas pertanian dan yang memberikan kontribusi adalah sumber daya manusia pertanian,” jelas Dedi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Manajemen IPB, Rachmat Pambudy yang menjadi narasumber MPP mengatakan untuk membangun pangan, maka sebelum membangun SDM pertanian, sebelum membangun petani kita harus terlebih dahulu membangun penyuluhnya.
“Penyuluh kita luar biasa. 60% pangan kita itu berkat peran penyuluh dalam meningkatkan produktivitas. Maka, harus terus kita perkuat penyuluh kita,” jelas Rachmat.
Ketua Dewan pembina PERHIPTANI, Mulyono Machmur yang menjadi narasumber lainnya mengatakan, diperlukan tindak lanjut akan Perpres Nomor 35 Tahun 2022 dengan turunan Perpres.
“Setidaknya ada dua turunan Perpres yaitu tentang Tata Hubungan Kerja dan Pelaksanaan Sarana Pembiayaan,” ujar Mulyono.
Harapannya teman-teman penyuluh harus bangkit dan semangat dengan lahirnya Perpres Nomor 35 Tahun 2022.
“Sedangkan untuk fasilitas sarana dan prasarana BPP sebaiknya terus ditingkatkan,” tutup Mulyono.(*)