JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Pada tahun 2024, terdapat 14,49 juta petani penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menekankan tujuan adanya pupuk bersubsidi adalah peningkatan produktivitas pertanian, sehingga serapan pupuk bersubsidi perlu terus didorong.
“Target produktivitas nasional tidak akan tercapai jika (penyaluran) pupuk tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 di Gedung Phonska PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Senin (02/09).
Andi mengajak Kementerian Pertanian bersama-sama dengan PT Pupuk Indonesia untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang masih rendah penyaluran pupuk bersubsidinya.
“Kita perlu petakan distribusi pupuk subsidi. Dimana saja yang perlu dikejar,” ujarnya.
Pihaknya akan menurunkan tim ke sejumlah daerah yang masih rendah penyaluran pupuk bersubsidinya untuk diidentifikasi akar permasalahannya.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi per 30 Agustus 2024 telah mencapai 4,41 juta ton atau mencapai 46,2% dari total alokasi yang ditetapkan mencapai 9,55 juta ton. Adapun petani yang telah melakukan penebusan mencapai 9,65 juta petani atau 67% dari total petani penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam eRDKK sebesar 14,49 juta ton.
Melihat kondisi tersebut, Pemasaran PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh melihat potensi untuk mendorong penyaluran pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi yang sudah ditambah menjadi 9,55 juta perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Masih banyak petani yang belum menebus pupuk bersubsidi. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Menurut Tri, salah satu kendala banyaknya petani yang belum menebus pupuk bersubsidi adalah kurangnya pemahaman petani dan penyuluh pertanian terhadap tata kelola pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama Kementerian Pertanian.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada distributor dan kios untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan alokasi pupuk ini demi peningkatan produktivitas pertanian dalam negeri sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan.
”Saya tegaskan tidak ada kelangkaan sekarang. Petani manfaatkan pupuk bersubsidi ini. Insya Allah tidak lebih dari 3 tahun kita akan swasembada kembali. Saya minta semua bekerja sama untuk meningkatkan produksi.” ujar Amran.