JAKARTA — Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran (Bang Azran), menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Tanah Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas serta tata kelola dan relokasi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau.
Menurut Bang Azran, kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan BAP DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Pekanbaru, 29 Januari, kemarin, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan-persoalan struktural yang selama ini menimbulkan konflik sosial dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah BAP DPD RI yang hadir langsung ke daerah dan membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait. Ini menunjukkan komitmen DPD RI sebagai rumah aspirasi daerah dan penjaga keadilan sosial,” ujar Bang Azran.
Bang Azran menilai, pendekatan yang menitikberatkan pada pencarian solusi, bukan semata-mata pada perdebatan benar dan salah, sebagaimana disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, adalah langkah yang tepat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Terkait polemik penetapan jalan poros Pekanbaru–Dumai sepanjang 180 kilometer sebagai aset BMN, Bang Azran menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat yang telah lama bermukim dan memiliki alas hak sah.
“Negara harus hadir secara adil. Jika terdapat masyarakat yang memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan yang sah, maka penyelesaiannya harus mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan, tanpa mengabaikan kepentingan negara,” tegasnya.
Selain itu, Bang Azran juga mendukung langkah percepatan pemulihan dan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, selama proses relokasi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan menjamin hak-hak dasar masyarakat terdampak.
“Upaya pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial. Relokasi bukan sekadar memindahkan, tetapi memastikan masa depan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.
Sebagai Anggota MPR RI, Bang Azran menekankan bahwa semangat musyawarah, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan penyelesaian konflik agraria dan pengelolaan aset negara.
“Saya mendukung penuh BAP DPD RI untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Bang Azran.






