18 Ribu Ha Sawah Parigi Moutong Tercover AUTP

oleh -676 views

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 18 ribu hektare (ha) sawah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masuk dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Rincian realisasinya, mencapai 18.126,25 hektar sawah atau 86,48% dari total pencapaian di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 20.959,65 ha yang masuk AUTP.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Nelson Metubun mengatakan, banyaknya peserta AUTP di Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu upaya untuk melindungi para petani padi dari kemungkinan terburuk gagal panen.

“Parigi Moutong merupakan sentral produksi beras di Sulawesi Tengah. Kami mendorong para kelompok tani agar mengikuti program AUTP yang dalam pelaksanaannya dapat menguntungkan petani padi,” jelas Nelson.

Nelson menambahkan, AUTP merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) yang pada prinsipnya memberikan perlindungan kepada para petani padi menghadapi faktor ketidakpastian dalam usaha tani padi.

“AUTP adalah solusi kegagalan panen. Sebelumnya, Kementan juga memberikan alokasi Rp 200 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani Kabupaten Parigi Moutong beserta program lainnya,” ungkap Nelson.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, tujuan AUTP untuk mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.

“Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen,” kata Mentan SYL.

Selain menjamin risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT, juga termasuk hama. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

“Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan,” ungkap Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20% proporsional, sebesar Rp 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam,” beber Sarwo Edhy.

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.