JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut senator yang akrab disapa Bang Azran ini, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagai anggota DPD RI.
“Fungsi pengawasan Anggota DPD RI ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Jadi memang kunjungan ini untuk menjalankan tugas,” tegasnya.
Bang Azran juga merinci agenda kunjungannya tersebut. “Kita ingin mendapatkan penjelasan dan informasi terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024. Kita ingin memperoleh data, masukan, serta klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
Putra asli Betawi ini menambahkan, data-data yang didapat dari Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta akan menjadi bahan pengawasan dan pertimbangan penyusunan laporan kinerja pengawasan daerah.
“Oleh karena itu, kita mempertanyakan beberapa hal, misalnya Apa saja temuan utama BPK dalam IHPS II Tahun 2024 khususnya di wilayah DKI Jakarta? Termasuk apakah ada temuan yang paling signifikan dan berdampak langsung terhadap efektivitas pembangunan di DKI Jakarta,” urainya.
Bang Azran juga ingin mengetahui apakah BPK memiliki rekomendasi kebijakan strategis yang perlu didorong oleh DPD RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di daerah.(*)





