JAKARTA – Isu mengenai hadirnya mafia benih dibantah dengan tegas oleh Ketua Forum Komunikasi P4S Jawa Timur, Ismail Fahmi. Menurut pemilik P4S Sedulur Tani, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pasar benih sangat dinamis.
“Isu mengenai mafia benih harus diluruskan, terutama untuk benih padi dan jagung tidak ada. Persaingan bisnis benih atau pasar benih sangat bebas dan dinamis, siapa pun bisa bermain menciptakan pasar sendiri. Terutama di padi sangat dinamis,” tutur Fahmi.
Menurutnya, hal sedikit berbeda dialami petani jagung.
“Kalau untuk benih jagung yang saya lihat dan rasakan, petani itu sangat cocok-cocokan dengan merk. Kebetulan mungkin benih jagung itu pemain hibrida banyak yang dipilih dan perusahaan dengan kapasitas besar itu adalah perusahaan multinasional,” katanya.
Tapi, Ismail Fahmi menegaskan jika kondisi pasar saat ini sangat dinamis. Dan hal wajar di saat permintaan meningkat seolah terjadi kelangkaan padahal harus kita ketahui bawah supply pun ikut meningkat.
“Jadi tidak ada faktor mafia. Yang ada itu faktor hukum ekonomi, hukum pasar dimana permintaan meningkat suplai barang pun meningkat,” katanya.
Ia menegaskan, petani memiliki banyak pilihan dan pasar menyediakan bermacam varietas.
“Pada akhirnya, hal itu kembali ke petani lagi. Jika petani condong ke merk tertentu, jika supply terbatas akan jadi kendala. Tapi itu tidak bisa dijadikan isu mafia benih,” katanya.
Sebelumnya, bantahan mengenai mafia benih juga disampaikan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor. Ia menjamin tidak ada praktik mafia benih padi dan jagung karena petani menggunakan benih unggul dan melakukan praktek pemupukan berimbang.
“Tuduhan adanya mafia bibit tidak begitu jelas konteksnya dan tidak mendasar. Fakta di lapangan tidak ada masalah bibit, tidak ada keluhan petani tentang bibit, harga bibit di pasaran juga normal normal saja, tidak terdengar ada mafia bibit. Juga tidak ada mafia pupuk,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan kenyataannya, benih atau bibit yang beredar adalah benih bersertifikat Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) sehingga terkontrol dan memiliki produktivitas yang cukup tinggi. Dirinya pun tidak menampik akan adanya keluhan petani terkait pupuk subsidi. Namun demikian, hal ini masalahnya bukanlah kelangkaan, tapi memang alokasinya yang kurang sedangkan kebutuhan petani lebih banyak.
Dalam suatu kunjungan ke produsen benih di Jawa Timur, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi bibit yang luar biasa baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor luar negeri.
Dalam upaya pengadaan dan penyaluran benih pertanian, Kementan juga melakukan dengan prosedur formal yang sangat ketat.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi mengatakan dalam menyalurkan saprodi tak terkecuali benih dari pemerintah ke petani, Kementan didukung oleh Konstrawil, Kostrada, sampai tingkat kecamatan dan Kostratani yang ada di BPP serta babinsa melakukan pengawalan dan pendampingan secara berjenjang.
“Pengawalan dan pendampingan tersebut dengan identifikasi dan verifikasi CPCL mengoordinasikan dan memberikan arahan teknis dan administratif mengawal serta mengamankan realisasi sesuai dengan hasil pemeriksaan administrasi dan kegiatan, utamanya berita acara pemeriksaan, “jelas Dedi.