Petani di Sulawesi Utara Dilindungi Asuransi Pertanian

oleh -636 views

SULAWESI UTARA – Para petani di Sulawesi Utara kini bisa beraktivitas dengan tenang. Sebab, aset lahan mereka telah dilindungi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi diberikan untuk usaha pertanian di 10 kabupaten/kota di daerah Sulawesi Utara.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyambut baik pemanfaatan asuransi bagi petani di Sulawesi Utara.

“Salah satu keuntungan dari asuransi adalah memberikan ketenangan bagi para petani untuk beraktivitas. Petani tidak perlu khawatir akan gangguan seperti perubahan cuaca, banjir, kekeringan, serangan hama, dan lainnya. Karena semua itu di-cover dengan asuransi. Jika terjadi gagal panen, mereka bisa klaim dan bisa bersiap menanam lagi,” tutur Mentan SYL, Minggu (23/08/2020).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh komentar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy.

“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena, asuransi termasuk salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” terangnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan penggantian atau klaim dari perusahaan asuransi. Sehingga, ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya.

Ditambahkannya, Kementan membuat pelaksanaan asuransi pertanian disinergikan dengan KUR agar tidak memberatkan petani.

“Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” jelasnya.

Asuransi buat petani di Sulawesi Utara sendiri diberikan langsung Gubernur Olly Dondokambey, saat menghadiri panen semangka di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pemberian asuransi ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Sulut bersama Kementerian Pertanian dan Asuransi Jasindo. Menurutnya, pemerintah menyiapkan asuransi untuk melindungi aset petani dan peternak.

Asuransi yang diberikan untuk usaha pertanian di 10 kabupaten/kota dan peternakan di empat daerah ini apabila gagal panen atau ternak mati. “Kalau petani dan peternak rugi, torang (kami) bayar,” kata Olly.

Dia menuturkan, pada tahap awal ini baru tanaman jenis padi yang dicover dengan asuransi pertanian. Berikutnya, tanaman jagung. Sementara premi asuransi saat ini diberikan bagi 3.000 hektare lahan pertanian padi di 10 kabupaten dan kota di Sulut.

Manajer Jasindo Sulut Saut Tarida Hasiholan mengungkapkan, bantuan premi ini ditalangi 80% oleh Kementerian Pertanian, 20% sisanya ditanggung Pemprov Sulut.

“Premi per hektare lahan sebesar Rp180.000 untuk satu musim tanam. Jika gagal panen karena kekeringan, banjir, hama atau penyakit, maka akan diberikan ganti rugi,” kata Hasiholan.

Diketahui, untuk setiap hektare lahan yang mengalami gagal panen akan diganti melalui asuransi sebesar Rp6 juta.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.