KAHYANGAN.NET//KALTENG – Para petani dan penyuluh yang berada di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, siap mendukung program food estate. Terlebih, program tersebut digulirkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Agar produksi maksimal, Kecamatan Tamban Catur juga menjadi lokasi Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP).
Program food estate akan digarap dilahan seluas kurang lebih 165.000 hektare (ha) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Untuk tahap pertama, teridentifikasi lima dari dua belas kecamatan di Kabupaten Kapuas yang ditargetkan untuk pendampingan oleh penyuluh pusat. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bataguh, Kapuas Murung, Pulau Petak, Kapuas Timur, dan Tamban Catur.
Food estate akan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Lahan potensial di Kapuas sekitar 20.704 ha, dan dari jumlah tersebut yang telah fungsional mencapai 5.840 ha.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sekitar 30 ribu ha akan diselesaikan terlebih dahulu tahun 2020. Selanjutnya dalam tempo maksimal 2 tahun ditambah 148.000 ha lagi, baik itu di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas.
“Kementan dan kementerian terkait akan mempercepat pengembangan food estate berbasis korporasi dengan konsep klaster, mencakup semua komoditas pangan, bukan hanya padi dan jagung,” tutur Mentan Syahrul, Selasa (14/07/2020).
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, menjelaskan, program IPDMIP di lokasi food estate dilakukan untuk meningkatkan nilai pertanian beririgasi secara berkelanjutan.
“Salah satu aspek terpenting dalam pertanian adalah ketersediaan air. Lewat IPDMIP, produktivitas dan nilai pertanian akan ditingkatkan dengan cara irigasi berkelanjutan,” katanya.
Dedi menambahkan, penyuluh dan petani di sekitar lokasi food estate harus siap dan mendukung pembangunan tersebut. Termasuk memahami konsep klaster yang akan diterapkan di sana.
“Para petani yang menggarap lahan dan peternakan itu selanjutnya akan tergabung dalam kelompok-kelompok tani, dengan terlebih dahulu difasilitasi baik sarana maupun prasarana serta pendukung lainnya,” katanya.
Dedi menambahkan, dalam food estate Kementan fokus pada penataan kawasan, dukungan prasarana, sarana, pengembangan SDM dan korporasi petani dengan pengembangan subsistem hulu dan penyiapan lahan dengan pola intensifikasi pertanian.
Khusus untuk kecamatan Tamban Catur, memiliki lahan sawah seluas 5.742 ha dan didukung oleh 103 poktan dengan anggota 4.470 orang serta ditambah lagi dengan 10 Gapoktan dan 4 KEP.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Leli Nuryati mengatakan, dibutuhkan sinergi dengan penyuluh daerah di Kalteng untuk menggarap food estate. Juga identifikasi potensi wilayah pertanian di enam kecamatan yang menjadi sentra pengembangan food estate tahap pertama.
“Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) bertujuan mengetahui semua potensi SDM dan sumber daya alam (SDA) serta kelembagaan ekonomi pendukung lainnya seperti BUMDes, koperasi dan lainnya,” terangnya.
Leli Nuryati menambahkan, tim harus bergerak ke masing-masing wilayah BPP di tiap kecamatan. Tujuannya, konsolidasi, validasi data dan fakta pendukung lainnya, dengan menghadirkan seluruh penyuluh di tiap wilayah kerja BPP.
Sedangkan Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan, I Wayan Ediana mengatakan, BPP di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau akan menghadirkan seluruh penyuluh di wilayah kerjanya berikut ketua Poktan, Gapoktan dan KEP harus mematuhi Protokol Kesehatan untuk menangkal covid-19,” kata I Wayan Ediana.(EZ)





