Kemenparekraf Buka Jalur Pengaduan bagi Pelaku Parekraf Terdampak COVID-19

oleh -606 views

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya terdampak wabah COVID-19.

Untuk itu asosiasi/pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak COVID-19 di masa tanggap darurat ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020), meminta agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing,” kata Wishnutama.

Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak COVID-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pusat Krisis Terintegrasi akan melakukan pendataan informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 di seluruh daerah serta membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder di bidang pariwisata sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan.

Dalam surat edaran tersebut, Menparekraf juga secara khusus meminta pengelola restoran untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan COVID-19. Diantaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik _(Physical Distancing)_ sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.

“Juga menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya,” kata Wishnutama.

Ia juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat _(dine in)_ dan menjalankan layanan antar pesanan _(take away/delivery_) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.

“Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring _(online)_,” kata Wishnutama.

Menparekraf mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di organisasi/anggota di bawah asosiasinya masing-masing secara berkala.

Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Selain itu melaporkan kepada Kemenparekraf/Baparekraf melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 (whatsapp) atau email info@kemenparekraf.go.id).

Wishnutama mengatakan prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, terutama berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan.

Pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif adalah prioritas setelah pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat.

Kemenparekraf saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait usulan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu _leading sector_ perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” kata Wishnutama.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.