Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait seiring meningkatnya penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataanya di Jakarta, Selasa (17/3/2020) mengatakan, pihaknya memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran wabah ini.
Pemerintah akan terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia pun berharap langkah-langkah antisipatif juga bisa diambil pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.
“Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) hingga wabah pandemi COVID-19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah,” kata Wishnutama Kusubandio.
Wishnutama mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda kegiatan.
Kalaupun operasional (di lokasi wisata) masih tetap berjalan, Menparekraf berpesan agar pihak-pihak terkait bisa memperhatikan secara baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.
Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya.
“Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik. Serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait,” kata Wishnutama.
Namun, di situasi yang berkembang saat ini, penting bagi masyarakat untuk benar-benar membatasi kegiatan seperti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menjadi kebijakan nasional yakni agar masyarakat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak diperlukan, kecuali untuk keperluan mendesak, melakukan _social distancing_, menerapkan higienitas, dan gaya hidup sehat,” kata Wishnutama.
Menparekraf/Baparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan di situasi saat ini pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk membuat perencanaan agar pada saatnya nanti dapat diimplementasikan untuk mendukung kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan berbagai kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak COVID-19. Baik stimulus fiskal dan non-fiskal, serta stimulus sektor keuangan dalam rangka penanganan dampak COVID-19, yang nantinya bisa dimanfaatkan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendongkrak kegiatan pasca-COVID-19.
Di antaranya, dalam stimulus sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui peraturan OJK (POJK). Yang di antaranya bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM.
“Dengan kesadaran dan upaya bersama kita akan bisa menghadapi virus Corona. Semua bisa, dan harus mengambil peran masing-masing,” ujar Wishnutama.(*)