JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan dukungan terhadap program Kebijakan Insentif Transportasi Udara di 10 Destinasi Wisata. Dukungan berupa pemberian insentif diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20% di seluruh bandara yang dikelola perseroan.
Diskon PSC 20% ini berlaku untuk 25% kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata. Yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.
“Ada sebanyak 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba. Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20%,” jelas Muhammad Awaluddin.
Dari 17 bandara tersebut, terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.
Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20% sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25% dari total kapasitas.
“Tingkat keterisian penumpang [load factor] maskapai saat ini 60-70%, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90%,” ujar Muhammad Awaluddin.
Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Sabtu 29 Februari 2020, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana tunai yang disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP I dan AP II, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina. Kita berharap dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata,” ujar Menhub.