GORONTALO – Keberadaan embung dan dam parit di lahan pertanian dinilai penting untuk mengatasi krisis air di musim kemarau. Seperti halnya di Kabupaten Gorontalo yang memanfaatkan program padat karya untuk membangun embung dan dam parit.
Di Desa Bandung Rejo, Kecamatan Boliyohuto telah dibangun embung dengan luas oncoran 25 ha. Embung yang dikelola Kelompok Tani Rukun Makaryo B ini dibangun untuk meningkatkan produksi.
“Biasanya Produktivitasnya perhektar 1 sampai 2 ton. Alhamdulillah dengan adanya embung, meningkat menjadi 3.5 ton sampai 4 ton perhektar,” ujar ketua poktan Rukun Makaryo B, Suhartono.
Sementara, di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat dibangun dam parit juga dengan luasan oncoran 25 ha. Dam parit di sini dikelola oleh poktan Maesa III.
“Manfaat yang didapat bisa meningkatkan indek pertanaman dan produksi. Sebelumnya hanya sekali tanam, sekarang bisa 2 kali tanam dan produktivitasnya naik dari perhektar 1 sampai 1,5 ton. Sekarang dengan adanya dam parit meningkat menjadi 4 ton perhektar,” ungkap ketua poktan Maesa III Sudirman Suratinoyo.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pembangunan embung atau dam parit untuk mengantisipasi kemungkinan adanya El-Nino atau musim kering. Pembangunan itu diharapkan bisa menampung air hujan dan mengairi sawah, sehingga mampu meminimalisir kerugian petani.
“Program pembangunan embung itu merupakan program strategis untuk penampungan air hujan atau sumber sumber mata air di tempat lain. Luas layanan minimal 25 Ha (tanaman pangan), 20 Ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan),” ujar Mentan SYL.
Menurut Mentan SYL, pembuatan embung untuk meningkatkan pendapatan petani melalui penerapan pertanian yang lebih baik. Proyek konservasi lahan juga diharapkan menyelamatkan lahan kritis dengan menanamkan tanaman konservasi produktif.
“Masyarakat dan para petani diharapkan bisa menjaga dan merawat apa yang telah dibangun oleh pemerintah,” pintanya.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur ini dicanangkan 400 Unit di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota.
“Kegiatan dapat berupa embung, dam parit, dan longstorage. Luas layanan minimal 25 Ha (tanaman pangan), 20 Ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan),” jelas Sarwo Edhy.
Dijelaskannya, bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing sesuai dengan prosedurnya.
“Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang tujuannya bisa mensejahterakan petani,” jelas Sarwo Edhy.(****)