Kemenparekraf Dorong Ekosistem Usaha Rintisan yang Kondusif Melalui Go Startup Indonesia

oleh -1,627 views
oleh

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekononomi Kreatif (Kemenparekraf) /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) mendorong ekosistem dan industri rintisan sekaligus menciptakan iklim persaingan yang kondusif, baik bagi startup asing ataupun startup lokal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio saat acara Indonesia Innovation Forum di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (11/12/2019) menjelaskan saat ini untuk mendirikan perusahaan startup menjadi hal yang luar biasa dan menjadi pilihan karier terfavorit di kalangan anak muda. Untuk itu kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan bersama.

“Kemenparekraf/Baparekraf meluncurkan kendaraan bersama untuk mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi startup digital Indonesia yaitu Go Startup Indonesia. Ada mitos di dunia yang mengatakan _digital it’s about technology_ tapi sebetulnya digital lebih dari sekadar teknologi, _digital is about the people, better serving people needs,_ lalu siapa _people_ yang dimaksud? ialah bangsa kita sendiri,” katanya.

Wishnutama juga menjelaskan, pembangunan ekosistem digital harus bermuara kepada kepentingan bangsa, kepentingan nasional, kepentingan Indonesia yang pada akhirnya diupayakan untuk meningkatkan daya saing masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang produktif melalui ekonomi kreatif.

“Bangsa Indonesia jangan hanya menjadi target pasar, pembangunan ekonomi digital atau startup ini harus memperhatikan keseimbangan produk digital dan juga produk barang, jasa, dan konten. Jangan sampai produk dan merek-merek asing yang nantinya akan menerima manfaat dibandingkan dengan bangsa kita sendiri,” katanya.

Wishnutama menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membuat kesetaraan dalam hal lapangan persaingan bagi aplikasi asing dan aplikasi lokal.

Aplikasi asing dengan jumlah pengguna atau _revenue_ tertentu di Indonesia diharapkan nantinya memiliki badan hukum dan melakukan investasi langsung di Indonesia.

“Sehingga ke depan kita bisa menciptakan kompetisi yang fair. Bukan hanya antara aplikasi asing dan lokal tapi juga subsektor ekonomi kreatif lainnya,” ujarnya.

Wishnutama juga mengaku, untuk mewujudkan hal tersebut butuh sinergi, kerja sama, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan baik pemerintah atau nonpemerintah sebagai upaya membangun ekosistem startup yang kondusif di Indonesia.

“Melalui platform Go Startup Indonesia diharapkan bisa memancing ketertarikan investor untuk berinvestasi kepada startup tersebut. Dan menjadi ajang untuk mempromosikan serta mengukur kemampuan dari startup. Sekaligus menjadi ajang untuk mencari pasar yang teruji bagi startup,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.